March 14, 2012

Tukang Gigi, bagaimana jika alih profesi?


Kalau pada tulisan sebelumnya saya banyak menyinggung mengenai bahaya yang mengintai di dalam bilik Ahli/Tukang Gigi, kini saya akan memaparkan ide untuk mengatasi praktek liar Ahli/Tukang Gigi…

Mungkin apabila dilakukan "penertiban" Tukang Gigi, akan timbul potensi kericuhan dan kerepotan yang luar biasa. Menurut hemat saya ada cara yang lebih menguntungkan semua pihak dalam mengatasi masalah ini.
Dengan apa?  mendidik dan memproyeksikan "Tukang Gigi" untuk bekerja di bidang usaha kesehatan gigi lain.

Ya, ide saya adalah untuk mengalihkan profesi mereka. Ahli/Tukang Gigi punya pengalaman membuat gigi tiruan, mengapa tidak mendidik mereka lebih lanjut untuk menjadi TEKNIKER GIGI??

Tekniker Gigi adalah oran g yang bekerja di lab dental, mereka memproses benda-benda yang akan diubah menjadi gigi tiruan, baik cekat atau lepasan. Tekniker gigi tidak berhubungan dengan pasien secara langsung. Proses pembuatan gigi tiruan memerlukan keterampilan dan penguasaan alat-alat khusus. Saat ini dengan meningkatnya jumlah dokter gigi dan banyaknya jumlah pasien, tekniker gigi adalah profesi yang masih amat sangat dibutuhkan.

Dengan adanya perbandingan yang sesuai antara  dokter gigi dan tekniker gigi, bisa dibayangkan berapa efisiennya pengerjaan suatu gigi tiruan di lab dental. Bayangkan waktu yang dibutuhkan untuk mengerjakan suatu gigi tiruan bisa menjadi lebih cepat dengan adanya tenaga yang lebih melimpah.

Dunia kedokteran gigi sangat luas, tidak semuanya berhubungan langsung dengan pasien, sehingga bisa dipikirkan untuk upaya alih profesi Ahli Gigi ke bidang-bidang terkait. Selain tekniker gigi, untuk menunjang dunia kedokteran gigi, masih dibutuhkan: Teknisi Dental Unit, Supplier Alat dan Bahan Kedokteran Gigi, Radiografer Dental, dan lain-lain.

Kelak istilah ahli gigi/tukang gigi dapat ditiadakan, terutama sekali di undang-undang karena potensial menimbulkan kesalahpahaman.

Secara umum dan sederhananya, langkah-langkah yang bisa diambil adalah:

  •  melakukan pendataan mengenai jumlah dan lokasi "Ahli/Tukang Gigi" yang bertebaran di Indonesia.
  •  melakukan pendataan mengenai jenis pekerjaan dental yang dilakukan oleh para "Ahli/Tukang Gigi" tersebut
  •  mendata lab dental, teknisi dental unit, dan toko dental
  •  mendapatkan pengajar untuk melakukan pelatihan lanjutan bersertifikasi untuk keperluan alih profesi
  •  melakukan sosialisasi ke ahli gigi, lab dental, teknisi dental unit, dan toko dental terkait mengenai rencana ini
  •  melaksanakan pengajaran singkat bersertifikasi =)

Mungkin ide saya masih banyak cacatnya, tapi saya berharap paling tidak ini bisa menjadi gambaran solusi yang saling menguntungkan banyak pihak. Saya sangat berharap tidak ada lagi pasien yang menjadi korban praktik gigi yang serampangan, dan dunia kedokteran gigi Indonesia bisa lebih maju dengan didapatnya sumber daya yang berkualitas.

No comments:

Post a Comment