Kalau pada tulisan
sebelumnya saya banyak menyinggung mengenai bahaya yang mengintai di dalam
bilik Ahli/Tukang Gigi, kini saya akan memaparkan ide untuk mengatasi praktek
liar Ahli/Tukang Gigi…
Mungkin apabila
dilakukan "penertiban" Tukang Gigi, akan timbul potensi kericuhan dan
kerepotan yang luar biasa. Menurut hemat saya ada cara yang lebih menguntungkan
semua pihak dalam mengatasi masalah ini.
Dengan apa? mendidik dan memproyeksikan "Tukang
Gigi" untuk bekerja di bidang usaha kesehatan gigi lain.
Ya, ide saya adalah
untuk mengalihkan profesi mereka.
Ahli/Tukang Gigi punya pengalaman membuat gigi tiruan, mengapa tidak mendidik
mereka lebih lanjut untuk menjadi TEKNIKER GIGI??
Tekniker Gigi adalah
oran g yang bekerja di lab dental, mereka memproses benda-benda yang akan
diubah menjadi gigi tiruan, baik cekat atau lepasan. Tekniker gigi tidak
berhubungan dengan pasien secara langsung. Proses pembuatan gigi tiruan
memerlukan keterampilan dan penguasaan alat-alat khusus. Saat ini dengan
meningkatnya jumlah dokter gigi dan banyaknya jumlah pasien, tekniker gigi
adalah profesi yang masih amat sangat dibutuhkan.
Dengan adanya
perbandingan yang sesuai antara dokter
gigi dan tekniker gigi, bisa dibayangkan berapa efisiennya pengerjaan suatu
gigi tiruan di lab dental. Bayangkan waktu yang dibutuhkan untuk mengerjakan
suatu gigi tiruan bisa menjadi lebih cepat dengan adanya tenaga yang lebih
melimpah.
Dunia kedokteran
gigi sangat luas, tidak semuanya berhubungan langsung dengan pasien, sehingga
bisa dipikirkan untuk upaya alih profesi Ahli Gigi ke bidang-bidang terkait.
Selain tekniker gigi, untuk menunjang dunia kedokteran gigi, masih dibutuhkan: Teknisi Dental Unit, Supplier Alat dan Bahan
Kedokteran Gigi, Radiografer Dental, dan lain-lain.
Kelak istilah ahli
gigi/tukang gigi dapat ditiadakan, terutama sekali di undang-undang karena
potensial menimbulkan kesalahpahaman.
Secara umum dan
sederhananya, langkah-langkah yang bisa diambil adalah:
- melakukan pendataan mengenai jumlah dan lokasi "Ahli/Tukang Gigi" yang bertebaran di Indonesia.
- melakukan pendataan mengenai jenis pekerjaan dental yang dilakukan oleh para "Ahli/Tukang Gigi" tersebut
- mendata lab dental, teknisi dental unit, dan toko dental
- mendapatkan pengajar untuk melakukan pelatihan lanjutan bersertifikasi untuk keperluan alih profesi
- melakukan sosialisasi ke ahli gigi, lab dental, teknisi dental unit, dan toko dental terkait mengenai rencana ini
- melaksanakan pengajaran singkat bersertifikasi =)
Mungkin ide saya
masih banyak cacatnya, tapi saya berharap paling tidak ini bisa menjadi
gambaran solusi yang saling menguntungkan banyak pihak. Saya sangat berharap
tidak ada lagi pasien yang menjadi korban praktik gigi yang serampangan, dan
dunia kedokteran gigi Indonesia bisa lebih maju dengan didapatnya sumber daya
yang berkualitas.
No comments:
Post a Comment